Penerimaan Peserta Didik Baru
SMA Mawan.NET

A. Persyaratan Peserta

Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik berupa:

  1. Untuk calon peserta didik lulusan tahun 2024: Surat Keterangan Lulus (Asli);
  2. untuk calon peserta didik lulusan sebelum tahun 2024:
    • Fotokopi Ijazah SMP/MTs/Sederajat program paket B/ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.
  3. Fotokopi Nilai rapor SMP/MTs/sederajat 5 (lima) semester terakhir (nilai Pengetahuan dan Keterampilan);
  4. Fotokopi Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik;
  5. Fotokopi Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 dan belum menikah;
  6. Fotokopi Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan;
  7. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar, disarankan latar belakang merah (lelaki) dan biru (perempuan);
  8. Untuk peminat kompetensi keahlian TL, TJKT, dan DKV, wajib melampirkan Surat Bebas Buta Warna dari dokter.

Semua syarat di atas, dimasukkan ke dalam map dengan warna sesuai warna pilihan pertama.

Dokumen asli wajib dibawa ketika pendaftaran, untuk ditunjukkan ke petugas PPDB. Setelah itu dokumen asli dibawa pulang. Fotokopi dan pas foto ditinggal di sekolah (tidak dikembalikan).

B. Kompetensi Keahlian Yang Dibuka

NomorKodeKompetensi KeahlianKuota
1MIPAMatematika dan Ilmu Pengetahuan Alam4 rombel
2IPSIlmu Pengetahuan Sosial3 rombel

C. Jadwal PPDB

Penyelenggaraan PPDB SMKN tahun ajaran 2024/2025 di Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut:

NO KEGIATAN WAKTU PELAKSANAAN
1. Sosialisasi PPDB 20 Mei s.d 14 Juni 2022
2. Pendaftaran PPDB SMKN 15 s.d 20 Juni 2022
3. Uji Kompetensi SMKN / Tes Khusus 21 s.d 29 Juni 2022
4. Verifikasi dan Rekonsiliasi Data SMKN 21 Juni s.d 01 Juli 2022
5. Pengumuman hasil seleksi PPDB SMKN 04 Juli 2022
6. Daftar Ulang SMKN 05 s.d. 07 Juli 2022
7. Awal Tahun Ajaran 2022/2023 11 Juli 2022

D. Tata Cara Pendaftaran SMK

  1. Calon peserta didik mengunduh formulir.pdf, di-print di kertas ukuran F4, kemudian diisi sejak dari rumah;
  2. Calon peserta didik hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan dengan memilih maksimal 2 (dua) kompetensi keahlian;
  3. Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan yang dituju dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan;
  4. Oleh Panitia PPDB, Calon peserta didik diberi password;
  5. Calon peserta didik mendapatkan Tanda Terima Berkas di sekolah yang dituju;
  6. Calon peserta didik boleh pulang;
  7. Sesampai di rumah, Calon peserta didik wajib mengetik nilai rapor semester 1 sampai 5 dan data lainnya di aplikasi PPDB SMA Mawan.NET menggunakan NIK sebagai username dan password yang diberi oleh operator PPDB pada langkah ke 4 di atas;
  8. Calon peserta didik yang ingin mengganti pilihan sekolah atau kompetensi keahlian dapat mendatangi SMA Mawan.NET untuk dibantu diubah oleh operator. Ini berlaku selama masa pendaftaran berlangsung;
  9. Calon peserta didik yang ingin mengganti pilihan sekolah, bisa mendatangi sekolah pilihan asal untuk melakukan cabut berkas dan mendapatkan bukti cabut berkas;
  10. Calon peserta didik yang berhasil melakukan cabut berkas dapat melakukan pendaftaran mengikuti alur pendaftaran di sekolah baru yang dituju, dengan menunjukan bukti cabut berkas dari sekolah sebelumnya.
  11. Pada jadwal Tes Khusus, calon peserta didik datang ke sekolah yang dituju untuk mengikuti test khusus disesuaikan dengan bidang / program / kompetensi keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih calon peserta didik sesuai yang dipersyaratkan oleh satuan pendidikan yang dituju;

Calon peserta didik hanya bisa mendaftar di satu SMK Negeri dan tidak bisa mendaftar di SMK Negeri lain. Bila hendak mengganti pilihan SMK, sila hubungi operator PPDB untuk melakukan cabut berkas, kemudian datang ke SMK yang dikehendaki untuk mengulang pendaftaran.

E. Daftar Ulang


© Copyright 2022-2024 Mawan Agus Nugroho.
All rights reserved.